Jumat, 07 Oktober 2011

Anak yang terlahir di dalam Ka’bah (Sayidna Ali ra)

Di dalam kitab “Al-imam Ali bin Abi Thalib”, Taufiq Abu ‘ilm mengatakan bahwa Sayidna Ali Karamallahu Wajhahu dilahirkan di kota Makka bertempat di dalam Ka’bah bertepatan pada hari Jumat 13 Rajab 30 tahun setelah tahun gajah atau 25 tahun sebelum hijrah, dan belum ada seorang pun sebelum atau sesudahnya yang dilahirkan di dalam ka’bah kecuali Sayidna Ali ra.

Masalah ini disebutkan pula oleh Abu Al-Hadiid dalam penjelasannya terhadap Nahjul Balagha bahwa para ulama berbeda pendapat tentang tempat dimana Sayidna Ali ra dilahirkan. Golongan Syi’ah berpendapat bahwa beliau dilahirkan di dalam Ka’bah, namun pendapat ini tidak diakui oleh para ulama kontemporer yang berpendapat bahwa orang yang telah lahir di dalam Ka’bah bukanlah Sayidna Ali ra melainkan Hakim bin Hizam bin Khuwaylid bin Asad bin Abdul Uza bin Qushay.
Pada faktanya, bukan saja golongan Syi’ah yang berpendapat demikian. Namun masih banyak ulama dari Ahlu Sunnah yang berpendapat serupa. Hal ini dapat dilihat pada sebuah kajian yang dilakukan oleh Syekh Yasin dalam bukunya “Al-Imam Ali, risalatun wa Adalah”. Ia memaparkan pembahasannya ke dalam dua bagian dari Mashadir dan Maraji’ baik dari Ahlu Sunnah maupun Syi’ah.
Adapun sumber (Mashadir) para ulama Ahlu Sunnah adalah :
1.       Muruuju Ad-Dzahab, oleh Abul Hasan al-Mas’udi
2.       Tadzkiratu Khawash, oleh Sibth bin Al-Jauwzy Al-Hanafiy
3.       Al-Fushulul Muhimmah, Ibnu Shabagh al-Maliky
4.       Nuurul Abshar, Sayid Muhammad Syablinjiy
5.       Nuzhatul Majaalis, Abd Rahman as-shufury
6.       Miftahu Naja, Mirza Muhammad.  Dan seterusnya.
Adapun Sumber yang digunakan oleg ulama Syiah adalah:
1.       Al-Manaaqib, Ibnu Syahr
2.       Kunzul Fawaid, Abul Fath al-Karkaky
3.       Tahziib wa mishbahul mutahajjud wal amaaly, Muhammad bin al-hasan At-Thuusy
4.       Khashaaisul Ummah, As-Syarif al-Murtadha
5.       Tuhfatul abraar, Imaduddin al-hasan At-thabary
6.       Mahbuub al-quluub, Syekh Muhammad Syekh ali
Syekh Khalil Yasin telah mengkaji pendapat para ulama dimana terdapat berbagai macam riwayat dan berkesimpulan bahwa Imam Ali Karamallahu Wajhah telah dilahirkan oleh Fatimah binti Asad (ibunda beliau) di dalam Ka’bah. Pada suatu hari Fatima binti Asad  ibunda imam Ali ra sedang bertawaf sambil berpegang di Kabah di penghujung kehamilannya mengharapkan berkah dan rahmah atas keturunan Ibrahim as. Di saat sedang bertawaf, ibunda imam Ali merasakan sakit di perutnya pertanda akan melahirkan, maka segera bergegas bernaung di dalam Ka’bah tanpa bantuan seorang pun beliau melahirkan anak laki-laki dan ingin menamakannya Haidara namun Abu Thalib memutuskan untuk menamakannya Ali.
Di samping maraji’ dan mashadir yang dipegang oleh Syekh Khalil Yasin dalam pengkajiannya, kita pun dapat menumukannya pada kitab Manaaqib Imam Ali bin Abi Thalib oleh al-Faqiih Abil Hasan Ali bin Muhammad as-Syafi’iy yang terkenal dengan Ibnu al-Maghazily mengutarakan dalam bukunya sebuah riwayat dengan sanad yang berhubungan langsung kepada Ali bin Husain ra bahwa seorang perempuan bernama Zaidah binti Qariba dari bani Sa’adah menceritakan kepada imam Husain bin Ali ra tentang kelahiran imam Ali ra di dalam Ka’bah, dan ia menyebutkan bahwa riwayat ini didengar langsung dari ibunya Ummu ‘Imarah binti ibadah bin Malik bin Ajlan as-Saaidy.
Dalam kitab Imam Ali minal Mhadi ilal lahdi oleh sayid Muhammad Kadzim al-Qazwiny, menulis sebuah judul khusus dengan tema “Ali Waliidul Ka’bah”.
Berdasarkan pendapat-pendapat ini dapat dikatakan bahwa peristiwa bersejarah ini merupakan isyarat dari Allah bahwa anak yang dilahirkan di dalam Ka’bah ini akan selalu terjaga dari menyembah berhala dan Syirik serta tidak akan bersujud kecuali kepada Tuhan Ka’bah dan ia akan menjadi seorang imam  yang besar bagi kaum muslimin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar